Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Permintaan Data Tatap Muka

  • Pemohon datang ke Bagian Pelayanan Kelurahan Pantai Amal.
  • Petugas memeriksa ketersediaan data yang diminta.
  • Jika data tersedia, pemohon diarahkan untuk menemui Kasi terkait.
  • Kasi memeriksa permohonan dan menyerahkannya kepada Lurah.
  • Lurah memberikan disposisi persetujuan, lalu Kasi menyerahkan data kepada pemohon.
  • Jika data tidak tersedia, pemohon disarankan untuk menghubungi lembaga atau instansi terkait.

Post a Comment