- Pengguna dapat mencari data yang dibutuhkan langsung di website resmi Kelurahan Pantai Amal (pantaiamal.tarakankota.go.id).
- Pengguna membuka data melalui melalui menu Data pada website
- Jika data tidak tersedia, pengguna bisa mengunjungi kantor kelurahan secara langsung atau mengajukan permintaan data secara online (melalui email, media sosial, atau WhatsApp).
- Jawaban permintaan data akan diberikan maksimal 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 hari kerja jika diperlukan.
Post a Comment