Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Permintaan Data melalui Website

  • Pengguna dapat mencari data yang dibutuhkan langsung di website resmi Kelurahan Pantai Amal (pantaiamal.tarakankota.go.id).
  • Pengguna membuka data melalui melalui menu Data pada website
  • Jika data tidak tersedia, pengguna bisa mengunjungi kantor kelurahan secara langsung atau mengajukan permintaan data secara online (melalui email, media sosial, atau WhatsApp).
  • Jawaban permintaan data akan diberikan maksimal 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 hari kerja jika diperlukan.

Post a Comment