Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Permintaan Data melalui WhatsApp

  • Pemohon dapat mengajukan permintaan data melalui WhatsApp ke nomor yang disediakan. (Nomor Whatsapp: 08115417718)
  • Permintaan akan didaftarkan oleh petugas melalui pesan WhatsApp.
  • Petugas memeriksa kewenangan dalam memberikan data. Jika tidak dalam kewenangan, petugas akan menyiapkan draft balasan untuk disetujui oleh Lurah.
  • Jika data dikecualikan, petugas akan menjelaskan penolakan melalui pesan WhatsApp.
  • Jika data tersedia, petugas akan mengirimkan data atau memberikan arahan untuk mengaksesnya.
  • Jika data belum tersedia, petugas akan menghubungi unit kerja terkait.
  • Jawaban permintaan data akan diberikan maksimal 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 hari kerja jika diperlukan.

Post a Comment