- Pemohon dapat mengajukan permintaan data melalui WhatsApp ke nomor yang disediakan. (Nomor Whatsapp: 08115417718)
- Permintaan akan didaftarkan oleh petugas melalui pesan WhatsApp.
- Petugas memeriksa kewenangan dalam memberikan data. Jika tidak dalam kewenangan, petugas akan menyiapkan draft balasan untuk disetujui oleh Lurah.
- Jika data dikecualikan, petugas akan menjelaskan penolakan melalui pesan WhatsApp.
- Jika data tersedia, petugas akan mengirimkan data atau memberikan arahan untuk mengaksesnya.
- Jika data belum tersedia, petugas akan menghubungi unit kerja terkait.
- Jawaban permintaan data akan diberikan maksimal 10 hari kerja, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 7 hari kerja jika diperlukan.
Post a Comment