Slide 1
Slide 2
Slide 3
Slide 4

Lurah Pantai Amal Hadiri Penyerahan Laporan Hasil Analisis Ombudsman RI Terkait Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Kelurahan

Tarakan, 30 Oktober 2024 – Lurah Pantai Amal Yudi Hariyanto, SE menghadiri undangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara dalam acara penyerahan Laporan Hasil Analisis (LHA) kajian cepat yang diselenggarakan Ombudsman terkait pencegahan maladministrasi dalam standar pelayanan kelurahan. Kajian ini mencakup berbagai tahapan yang bertujuan meningkatkan kualitas dan akuntabilitas layanan di tingkat kelurahan, dengan Kelurahan Pantai Amal sebagai salah satu lokus kajian.

Selain Lurah Pantai Amal, acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Ir. Jamaluddin, Asisten Administrasi Umum Ir. Elang Buhana, M.Si, Kabag Organisasi Setda Kota Tarakan, Kabag Pemerintahan Setda Kota Tarakan, serta Sekretaris Camat Tarakan Timur. Mereka bersama-sama menyimak hasil kajian dan rekomendasi yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan responsivitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Lurah Pantai Amal menyatakan apresiasinya atas upaya Ombudsman dalam mengidentifikasi area perbaikan layanan dan menegaskan komitmen Kelurahan Pantai Amal untuk mengimplementasikan rekomendasi yang diberikan, sebagai langkah nyata menciptakan pelayanan yang lebih baik dan meminimalisir potensi maladministrasi demi kesejahteraan masyarakat.

Post a Comment