Tarakan, 18 November 2024 – Pelaksanaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kelurahan Pantai Amal dimulai dengan antusiasme tinggi dari warga RT 1, 2, dan 3. Posko pembayaran PBB yang bertempat di rumah Bapak Tajuddin, warga RT 3, menjadi pusat aktivitas warga yang berbondong-bondong melaksanakan kewajiban pajak mereka.
Kegiatan yang dimulai sejak pagi ini disambut positif oleh masyarakat. Staf Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tarakan, Sub Bidang Penagihan dan Keberatan, Mirwan Muttaqien, bersama staf Kelurahan Pantai Amal, mengapresiasi semangat warga dalam mendukung program pemerintah. "Kami sangat mengapresiasi antusiasme warga. Semoga kegiatan ini dapat memotivasi RT lainnya untuk melaksanakan pembayaran PBB tepat waktu," ujar Mirwan Muttaqien.
Bapak Tajuddin selaku tuan rumah juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada warga yang hadir. "Kami merasa senang dapat menjadi tuan rumah dalam kegiatan ini. Semoga ini memudahkan warga untuk melaksanakan kewajibannya tanpa harus jauh-jauh ke kantor kelurahan," katanya.
Dengan semangat "Ayo Bayar Pajak," Kelurahan Pantai Amal optimis target penerimaan PBB-P2 tahun ini dapat tercapai. Mari bersama wujudkan pembangunan yang lebih baik melalui kepatuhan membayar pajak!. Diharapkan melalui pendekatan ini, target PBB Kelurahan Pantai Amal tahun 2024 dapat tercapai, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber pendanaan pembangunan daerah. Kegiatan posko PBB ini dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan jadwal berbeda untuk RT lain.
Post a Comment